Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang Hingga 5 Januari 2019

Kompas.com - 31/12/2018, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat Kabupaten Lampung Selatan pasca-tsunami melanda wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Masa tanggap darurat di daerah tersebut diperpanjang satu minggu, dari yang semula berakhir 29 Desember 2018 menjadi 5 Januari 2019. Dengan demikian, masa tanggap darurat di Lampung Selatan total berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 22 Desember 2018.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan lantaran masih diperlukan penanganan korban dan daerah terdampak bencana.

"Mengingat masih banyak korban, masih ada korban hilang, kemudian kerusakan dan pengungsi terus bertambah, sehingga Bupati Lampung Selatan sudah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).

Baca juga: BNPB: Siapapun Presidennya, Indonesia Pasti Berhadapan dengan Bencana

Sementara itu, Gubernur Banten juga sudah menetapkan masa tanggap darurat untuk provinsi Banten adalah 14 hari, terhitung sejak 27 Desember sampai 9 Januari 2018.

Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang dan Serang, masa tanggap darurat ditetapkan sepanjang 14 hari, terhitung 22 Desember 2018 hingga 4 Januari.

Menurut Sutopo, masa tanggap darurat diperlukan untuk kemudahan akses bagi pemerintah daerag dan pemerintah pusat dalam menangani korban dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Akses tadi adalah, penambahan personel, pemberian peralatan, bantuan logistik, tunjangan keuangan baik dari APBN ataupun APBD," ujar Sutopo.

Sebelumnya, tsunami melanda Selat Sunda akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018).

Hingga Senin (31/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami meningkat menjadi 437 orang.

Dari jumlah total korban, sebanyak 428 jenazah sudah diidentifikasi dan dimakamkan. Sementara 9 jenazah hingga saat ini belum teridentifikasi.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Selain korban meninggal, tercatat 14.059 orang luka-luka, 16 orang hilang, dan 33.721 mengungsi.

BNPB juga mencatat, sebanyak 2.752 rumah rusak, 92 penginapan dan warung rusak, 510 perahu dan kapal rusak, serta 147 kendaraan rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com