JAKARTA, KOMPAS.com- Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mendorong, partai-partai politik membuka data sumber dana kampanyenya.
Menurut Almas, parpol belum mempublikasikan dana kampanyenya secara akuntabel dan transparan.
"Daftar penyumbang dana politik dan kampanye penting didorong dibuka pada publik. Urgensinya adalah terdapat potensi abusive donation yang besar dan potensi konflik kepentingan," kata Almas di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Almas mengatakan, partai politik serta kandidat capres dan cawapres perlu jujur dalam melaporkan dana kampanye ke publik.
“Ini sangat penting karena untuk menjaga konflik kepentingan dalam konteks perumusan kebijakan ke depannya,” kata dia.
Baca juga: Terlambat Serahkan Laporan Dana Kampanye, Parpol Bisa Batal Ikut Pemilu
Ia juga mengingatkan, kepada para kandidat dan peserta Pemilu 2019 untuk selalu terbuka dan transparan dalam hal pendanaan.
“Sangat patut diwaspadai dan penting dalam konteks menjaga Pemilu 2019 tetap berintegritas disupport pendanaan yang sehat. Sehingga, ke depannya juga pengambilan kebijakan tidak diintevensi atau ditunggangi oleh kepentingan bisnis yang bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat umum,” tutur Almas.