Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Gunung Anak Krakatau Tetap Berstatus Waspada

Kompas.com - 26/12/2018, 06:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, status Gunung Anak Krakatau hingga saat ini adalah waspada atau level 2.

Status tersebut berdasarkan yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menurut pantauan mereka, hingga saat ini masih terus terjadi erupsi dari Gunung Anak Krakatau.

"Jadi jangan percaya sejak tadi pagi banyak (kabar) beruntun bahwa status Gunung Anak Krakatau dinaikan menjadi siaga, tetap dalam hal ini statusnya waspada, dan erupsi Gunung Anak Krakatau sebenarnya berlangsung sejak Juni 2018 sampai hari ini," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).

Sutopo menerangkan, tipe Gunung Anak Krakatau adalah strombolian. Artinya, gunung tersebut melontarkan lava pijar dan abu vulkanik secara terus menerus.

Baca juga: Tidak Ada yang Mengira Erupsi Anak Krakatau Malam Itu Picu Tsunami

Dengan tipe tersebut, PVMBG telah menetapakan, sepanjang 2 kilometer dari puncak kawah dinyatakan sebagai zona berbahaya. Sehingga tidak boleh ada aktivitas manusia.

"Dan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak mengganggu pelayaran kapal di Selat Sunda maupun jalur penerbangan di atas Selat Sunda," ujar Sutopo.

Ia menambahkan, Gunung Anak Krakatau saat ini masih dalam fase "pertumbuhan". Gunung ini terus bertambah tinggi 4-6 meter setiap tahunnya. Pertumbuhan tersebut termasuk juga dibuktikan dengan erupsi.

Namun demikian, Sutopo memastikan, Gunung Anak Krakatau tidak akan meletus dengan hebat seperti pada tahun 1833.

Baca juga: Cerita Warga yang Terbiasa Dengar Gemuruh Gunung Anak Krakatau

Sebab, kala itu, tiga gunung yang ada di Selat Sunda meletus secara bersamaan, yaitu Gunung Rakata, Gunung Danan, dan Gunung Perbuwatan.

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan tsunami di wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018). BNPB mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 429 orang.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Selain korban meninggal, tercatat 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 16.802 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com