Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK dan Komnas HAM Diminta Aktif dalam Penyelidikan Perusakan Mapolsek Ciracas

Kompas.com - 17/12/2018, 19:54 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta berperan aktif dalam mengurai dan melindungi saksi serta korban peristiwa insiden Mapolsek Ciracas.

"Kalau Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, mereka punya wewenang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus yang memiliki indikasi pelanggaran HAM, apalagi ada salah satu rumah tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak," kata peneliti dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana di kantor Amnesty Internasional, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi

Maka dari itu, lanjutnya, Komnas HAM diminta mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan Komnas HAM, kata Arif, diharapkan bisa lebih independen.

"Komnas HAM berperan aktif mengurai peristiwa kekerasan dan penyerangan ini sehingga terdapat fakta obyektif yang menggambarkan kasus ini, apalagi jika melihat kasus perusakan juga dilakukan pada rumah warga," ucapnya.

Sementara itu, seperti diungkapkan Arif, LPSK juga bisa berperan memberikan perlindungan pada saksi dan korban. Dalam kasus ini, ia yakin ada saksi dan korban yang bisa membantu menegakan hukum namun khawatir keselamatan dan keamanannya terancam.

"Peran ini yang seharusnya diambil LPSK, itu mandat dari UU untuk melindungi para saksi dan korban, termasuk mengganti kerugian terhadap saksi yang rumahnya ikut terdampak perusakan," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas dari Reka Adegan

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan rumah salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI bernama Iwan Hutapea.

Ia juga meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti yang kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor kepada pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kompas TV Perusakan markas kepolisian sektorCiracas adalah kejadian yang memalukanyang harus diusut tuntas. Negaraini wajib memberi pesan keras, tidak ada satupun warga negara yang boleh merasa diatas hukum. Inilah sorotan catatanKompas pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com