Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Billy Sindoro dan 2 Tersangka Kasus Suap Meikarta Segera Diadili

Kompas.com - 13/12/2018, 18:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta, ke tahap penuntutan.

Ketiga tersangka yang dimaksud yaitu petinggi Lippo Group Billy Sindoro, konsultan perizinan proyek Meikarta Henry Jasmen, dan seorang pihak swasta bernama Taryudi.

"Penyidik melimpahkan barang bukti dan 3 tersangka dalam perkara TPK suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan (tahap 2)," Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Billy Sindoro Mengaku Dua Kali Bertemu Bupati Bekasi

Febri menuturkan, sidang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Bandung.

Sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari unsur swasta maupun pemerintah, di antaranya adalah CEO Lippo Group James Riady dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Billy Sindoro di Tangerang

Lalu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin.

Kemudian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima pejabat Pemkab Bekasi tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan pengembang properti Lippo Group.

Baca juga: Setelah 15 Jam di Gedung KPK, Bos Lippo Group Billy Sindoro Ditahan

KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami dugaan suap proyek Meikarta. KPK memeriksa Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro, Kamis (13/12).<br /> <br /> Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta ini tiba di KPK pukul 10.30 WIB. Billy diduga bersama 3 anak buahnya melakukan suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan proyek meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com