Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Novel Baswedan Pernah Berikan Keterangan kepada Polisi

Kompas.com - 12/12/2018, 10:51 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan pernah diperiksa polisi. Saat itu, Novel memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras.

"Kemarin ada beberapa informasi yang kami baca, yang pada pokoknya seolah Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Novel Baswedan belum pernah diperiksa oleh penyidik Polri," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12/2018).

Menurut Febri, saat Novel sedang menjalani perawatan mata di Singapura, telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pejabat Polri.

Baca juga: Ombudsman Temukan 4 Malaadministrasi pada Kasus Penyidikan Novel

Bahkan, menurut Febri, saat itu pihak Humas Polda juga diberitakan ikut dalam tim ke Singapura.

Penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Menurut Febri, dua pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo mendampingi pemeriksaan sekaligus menjenguk Novel yang sedang menjalani perawatan mata.

"Jangan sampai ada kesan setelah Ombudsman menyampaikan hasil temuannya, seolah pelaku penyerangan terhadap Novel tidak ditemukan karena Novel tidak bisa diperiksa," kata Febri.

Baca juga: Novel Baswedan, Jam Hitung, dan Harapan ke Presiden

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya. Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya.

Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.

Baca juga: Kata Polisi soal Kelanjutan Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat menemukan penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia menyebut segala cara telah dilakukan para penyidik, termasuk melakukan cek alibi. Namun, hasilnya nihil.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi proses penyidikan kasus kekerasan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Ombudsman menyebut, maladministrasi yang ditemukan tergolong minor.Temuan maladministrasi ini terkait penanganan perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com