Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharap Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Konstruksi

Kompas.com - 09/12/2018, 12:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

Menurut Andi, selama ini para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam asosiasinya lebih sering melihat KPK melakukan penindakan. Kesan tersebut, kata dia, ditangkap melalui pemberitaan-pemberitaan KPK di media.

Di sisi lain, pengusaha juga menginginkan KPK menjangkau mereka secara menyeluruh terkait edukasi langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

"Teman-teman dari kontraktor menitip pesan kepada saya, 'Bang Andi boleh enggak sih muncul pencegahannya?'. Jadi benar-benar KPK itu hadir dari hulu sampai ke hilir melakukan pemberantasan dan pencegahan itu," kata Andi dalam diskusi bertajuk "Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi" di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Baca juga: Sandiaga: Kalau Anggota DPR Tak Kerja, Tak Usah Digajilah, Saya Dukung KPK

Sehingga, kata dia, KPK tak hanya sekadar memberi efek jera kepada mereka yang sudah terjerat dalam korupsi.

"Minimal mungkin entah bagaimana caranya ke dia, 'Hei jangan lakukan itu, jangan lakukan itu'. Tetapi yang kita lakukan sekarang kan endingnya, bagaimana tiba-tiba orang itu terjadi (terjerat)," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku pihaknya sudah memprioritaskan pencegahan korupsi. Bahkan, ia menyebutkan anggaran program dan sumber daya manusia di bidang pencegahan KPK lebih besar dibanding penindakan.

"Bahkan kita kerjasama dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Gapensi. Kita memiliki program pencegahan khususnya untuk dunia usaha," kata Laode.

Laode juga mengungkapkan, KPK telah meluncurkan buku Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha. Buku itu akan didistribusikan oleh KPK bekerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga hingga asosiasi kelompok usaha.

Buku tersebut juga akan dimuat dalam format digital di situs resmi KPK. Sehingga seluruh pihak bisa mengunduh dan mempelajari buku panduan tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Heran dengan Praktik Permintaan Uang Pokir di Legislatif

"Karena sekarang itu kita juga sudah mulai menindak bukan cuma orang tapi juga perusahaan. Jadi kita juga harus bertanggung jawab tidak hanya menindak saja tetapi juga harus memberikan pencegahan," paparnya.

Laode juga menyinggung program pencegahan KPK turut melibatkan organisasi dan tokoh-tokoh keagamaan. Hal itu guna memperkuat aspek moralitas dari pihak target program pencegahan KPK.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga selalu mendorong penerapan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari e-planning, e-budgeting, hingga e-catalogue. Hal itu guna menekan konflik kepentingan antara pihak dari pemerintah dan pengusaha.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari vonis hukuman yang dijatuhkan kepada GubernurNonaktifJambi Zumi Zola. Vonis Zumi Zola lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa KPK.<br /> <br /> Selain itu, KPK juga mempelajari putusan hakim untukmelihat apakah ada bukti yang cukup kuat untuk mengembangkan perkara dengan pelaku lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com