Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Batalkan Rencana Terbitkan Kartu Nikah, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/11/2018, 20:52 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai, rencana Kementerian Agama menerbitkan kartu nikah mengandung kelemahan dari sisi filosofis maupun sisi yuridis jika dilihat dari perspektif kebijakan publik.

"Alih-alih memberi nilai manfaat bagi publik, rencana ini justru membuat kegaduhan baru di publik," kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018).

Dari sisi filosofis, menurut dia, keberadaan kartu nikah akan sulit dijelaskan oleh pihak Kemenag.

Alasannya, kartu nikah bukan kartu identitas diri seseorang serta bukan pula menggantikan buku nikah.

Sementara, dari sisi yuridis, tak ada pijakan hukum atas rencana ini.

Baca juga: Menag: Tak Ada Urusannya Kartu Nikah dengan Penghabisan Anggaran Akhir Tahun

Jika rencana ini dianggap sebagai diskresi Menteri Agama, justru dinilainya bertentangan dengan spirit Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yakni asas bertindak cermat (principle of carefulness).

"Ide ini tidak memiliki kecermatan," kata politisi Partai Demokrat ini.

Dampak lainnya jika rencana ini terealisasi, lanjut Khatibul, akan memunculkan mata anggaran baru sebagai konsekuensi dari keberadaan kartu nikah.

Mata anggaran baru di antaranya biaya perawatan situs, pemeliharaan web, termasuk penggunaan sumber daya manusia (SDM) profesional yang khusus mengelola situs ini.

Dari sisi penganggaran rencana pembuatan, kartu nikah tidak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeriaan/Lembaga tahun 2018.

Baca juga: Depok Juga Jadi Tempat Percobaan Peluncuran Kartu Nikah

Dalam RKAK/L tahun 2018 tercatat alokasi anggaran untuk buku nikah sebesar Rp 11 miliar.

"Jika pengadaan Kartu Nikah diambil dari alokasi buku nikah tentu ini menyalahi mekanisme penganggaran," ujar Khatibul.

Atas semua catatan tersebut, Khatibul menyatakan menolak tegas rencana penerbitan kartu nikah karena lemah dari sisi filosofis, yuridis dan berpotensi menabrak asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Ia meminta program ini dibatalkan.

"Saya sarankan Menteri Agama fokus pada tugas, pokok dan fungsinya yang berbasis pada rencana kerja kementerian. Ide dan inovasi boleh saja dilakukan, namun harus dikontestasikan terlebih dahulu di ruang parlemen dan publik," kata Khatibul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com