Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat Kepolisian

Kompas.com - 21/11/2018, 17:34 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Ristanto (ER), salah seorang tersangka penyerang pos lalu lintas di Lamongan, Jawa Timur, diduga sakit hati setelah dipecat sebagai polisi.

Sebelum dipecat tidak dengan hormat, Eko dulu adalah anggota Polres Sidoarjo dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Satu (Briptu).

"Motifnya sementara memang paling fokus utamanya itu karena sakit hati, karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat menjalani masa hukuman yang cukup panjang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Dedi menambahkan, Eko juga diduga telah terpengaruh paham radikalisme. Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, ditemukan buku-buku terkait radikalisme.

Dedi mengatakan, Eko diduga terpapar paham radikalisme sejak menjalani masa hukuman di penjara.

Setelah keluar dari penjara, Eko kembali memperdalam radikalisme melalui buku dan internet.

“Jadi ada dua sisi, yang pertama karena dia (Eko) merasa sakit hati, kedua ada pemahaman radikal yang mengakibatkan dia melampiaskan rasa sakit hatinya salah satunya kepada petugas kepolisian,” tutur Dedi.

Selain Eko, polisi menangkap M Syaif Ali Hamdi terkait kasus pelemparan kaca pos lantas di kawasan WBL pada Selasa (20/11/2018) dini hari.

Selain itu, mereka berdua juga sempat melukai Bripka AA melalui lemparan kelereng dengan ketapel sehingga mengakibatkan luka di bagian mata.

Eko dipecat setelah menembak mati seseorang. Kasusnya dulu sempat menggemparkan warga Sidoarjo.

Eko bersama 4 rekannya sesama polisi mengejar Riyadhus Sholihin yang telah menabrak Briptu Widiarto, rekan Eko pada 28 November 2011.

Setelah berhasil diatangkap, Riyadus Sholihin ditembak oleh Eko hingga tewas di dalam mobil yang sebelumnya digunakan korban mengantar pegawai pabrik.

Eko dan 4 rekannya sempat merekayasa kasus tersebut, seolah-olah Riyadus Sholihin adalah pelaku curanmor yang dilumpuhkan karena menyerang polisi dengan senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com