JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap tiga anggota komplotan penipuan melalui email.
Para tersangka meretas email untuk melakukan penipuan transaksi keuangan.
“Kasus bisnis email compromise atau email hijacking salah satu modus operandi jenis penipuan di dalam kejahatan cyber dengan target perusahaan-perusahaan, orang per orangan yang melakukan bisnis perdagangan ataupun ekspor-impor,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri,Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Para tersangka yang ditangkap, yakni seorang warga asing asal Nigeria NGU (30) dan dua warga Indonesia, DF (31) serta PB (35).
Rickynaldo menjelaskan, para tersangka ditangkap pada Senin (12/11/2018), di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Ia menjelaskan, korban berinisial LP yang memiliki toko di Ternate awalnya berhubungan bisnis dengan PT UN berlokasi di Karawang.
Kerja sama keduanya sudah berjalan puluhan tahun dan tidak pernah ada masalah.
Rickynaldo menjelaskan, ketika jadwal pembayaran, korban mendapatkan email yang mirip dengan pihak PT UN.
Isi email tersebut menyarankan agar mengalihkan rekening yang awalnya sudah disebut dalam kesepakatan awal.
“Sudah sampai dapat email baru isinya minta dialihkan rekening karena rekening lama terjadi masalah dan tidak mengecek dan korban langsung mentransfer,” ujar Rickynaldo.
Ia menambahkan, dari hasil analisis transaksi keuangan, sudah ada transaksi hampir Rp 75 miliar di rekening tersangka.
“Transaksinya ini sudah dipantau, uang bukan hanya dari dalam negeri, uang juga masuk dari luar negeri," ujar Rickynaldo.
Polisi menyita barang bukti berupa 15 buku tabungan yang dibuat tersangka DF dengan menggunakan KTP palsu. Selain itu, 15 handphone, 1 buah laptop, serta 1 modem.
Rickynaldo mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi via email.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.