Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Minta Pembahasan RTRW Rehabilitasi Sulteng Pasca-bencana Dipercepat

Kompas.com - 14/11/2018, 13:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang rehabilitasi Sulawesi Tengah pasca-bencana.

Ia telah meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan RTRW Rehabilitasi Sulawesi Tengah pasca-bencana pada akhir Desember.

Kalla menyadari pembahasan RTRW melibatkan DPRD sehingga membutuhkan waktu untuk berdialog.

Namun, ia menilai, dalam kondisi darurat, semestinya proses dialog bisa dipercepat.

"Iya, itu kan kalau keadaan normal, saya bilang. Kalau keadaan darurat seperti ini percepat saja prosesnya, kalau proses ini seminggu, kasih tiga hari. Kan begitu semua," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Belum Didistribusikan, Bantuan Gempa Sulteng Bertumpuk di Parepare

"Minta persetujuan daerah, DPRD, geologi, percepat saja. Semua dilalui tapi percepat. Saya minta pokoknya Januari mulai untuk pembangunannya, untuk tahun anggaran depan," lanjut dia.

Ia meyakini penyusunan Perda RTRW Rehabilitasi Sulawesi Tengah bisa selesai dalam waktu 1,5 bulan.

Ia mengatakan saat ini pemerintah pun terus mendata kebutuhan rumah yang perlu dibangun kembali.

Baca juga: Belum Cair, Santunan Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng Masih Diverifikasi

"Bisa, pasti. Ya kalau 1,5 bulan dia lapor sama saya, ya mulai Desember lah untuk tandatangani semua di sini, bersama," sambung Kalla.

Sebelumnya diberitakan, proses rekonstruksi dan relokasi baru berjalan setelah perencanaan dan payung hukumnya selesai bulan depan.

Saat ini Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih memetakan wilayah rawan gempa dan akan mengumumkan hasilnya Desember 2018.

USGS (DIOLAH), LAKSONO HARI W Gempa di Indonesia pada 1968-September 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com