JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan black box atau kotak hitam yang ditemukan pada Kamis (1/11/2018) merupakan Flight Data Recorder (FDR) dari pesawat Lion Air JT 610.
Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP itu hilang kontak dan jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi.
Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, KNKT melibatkan dua badan investigasi independen dari Amerika Serikat dan Singapura dalam proses pembersihan serta recovery FDR.
Baca juga: KNKT: FDR Lion Air JT 610 Masih Proses Pembersihan dan Recovery
Kedua badan investigasi tersebut adalah National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat dan Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura.
"Tim recorder KNKT dengan disaksikan oleh perwakilan NTSB dan TSIB melakukan proses pembersihan dan recovery," ujar Haryo saat memberikan keterangan pers di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Haryo mengatakan, proses pembersihan dan recovery FDR dilakukan di Laboratorium Recorder KNKT, Jakarta.
FDR merupakan bagian dari kotak hitam pesawat yang merekam data 25 jam terakhir perjalanan, berupa ketinggian, kecepatan, hingga arah pesawat.
Data tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu data pelengkap investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.
Baca juga: KNKT dan Boeing Investigasi Bersama Kecelakaan Lion Air JT 610
"Proses pembersihan dan recovery CSMU (Crash Surviveable Memory Unit) tersebut dilakukan di Laboratorium Recorder KNKT Jakarta," kata Haryo.
Sementara itu, KNKT masih melakukan proses pencarian CVR atau Cockpit Voice Recorder menggunakan Kapal Baruna Jaya I.
CVR berisi rekaman percakapan pilot dan kopilot dengan pusat kendali di darat.
Tim KNKT yang berada di Kapal Baruna Jaya I mendapat tambahan tenaga dari dua investigator KNKT dan dua investigator NTSB untuk membantu pencarian CVR.