Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Pelanggaran Wilayah NKRI Menurun dalam 4 Tahun Terakhir

Kompas.com - 25/10/2018, 12:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, jumlah pelanggaran perbatasan di Indonesia semakin menurun selama empat tahun terakhir.

"Pelanggaran wilayah di NKRI memang masih terjadi, tapi sekarang angkanya terus menurun," ujar Hadi dalam konferensi pers pencapaian 4 tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, TNI melaksanakan penindakan kepada pelaku pelanggaran wilayah teritorial NKRI yang dilakukan oleh 25 pesawat asing dan 4 kapal asing.

Adapun, sepanjang empat tahun terakhir, total TNI berhasil mendeteksi sekaligus menghalau pelaku pelanggaran wilayah teritorial NKRI oleh 286 pesawat asing dan 26 kapal asing.

Baca juga: Kemendag Gandeng TNI untuk Awasi Perdagangan di Wilayah Perbatasan

Dalam mempertebal kekuatan di daerah terpencil, TNI juga menggelar kekuatan baru. Ini sekaligus demi menyingkronisasi dengan agenda pembangunan nasional.

"Gelar kekuatan yang dilaksanakan adalah pembentukan Divisi Infanteri III Kostrad di Sulawesi Selatan, Koarmada III dan Pasukan Maritim III di Sorong dan pembentukan Koopsau III di Biak," ujar Hadi.

Dalam memperkuat aksi penindakan terhadap pelanggaran wilayah teritorial NKRI, lanjut Hadi, TNI juga mengadakan sejumlah alutsista demi mendukung itu.

"Tahun depan akan kembali kami terima berbagai alutsista canggih, misalnya peluncur roket multilaras, MLRS, Astrol, Rudal Track, kapal selam, LPD dan pesawat tanpa awak," ujar Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com