Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PSI Minta Publik Tak Nyinyir soal Dana Kelurahan

Kompas.com - 24/10/2018, 19:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni meminta publik tak nyinyir soal program dana kelurahan yang direncanakan oleh Presiden Joko Widodo.

Ia meminta masyarakat untuk memandang program tersebut sebagai sebuah kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta kunci orientasi yang menyelesaikan masalah rakyat. Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak mendukung program tersebut.

"Apapun orientasi kekuasaan yang sedang kita perjuangkan maka kita harus mendukung sebuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Bukan nyinyir, bukan kemudian mencari dan mengungkin apa yang salah dari proses, subtansi dari dana kelurahan itu," kata Raja di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Raja menjelaskan, program dana kelurahan bersifat bottom up dan berawal dari usulan lurah di seluruh Indonesia. Usulan tersebut, selanjutnya didengar pleh pejabat daerah, hingga sampai ke Presiden Jokowi.

Baca juga: Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan

Atas usulan dari bawah tersebut, Presiden selanjutnya membuat sebuah keputusan untuk mengeluarkan program dana kelurahan, yang diklaim dapat mengentaskan permasalahan rakyat yang hidup dalam kekurangan.

Untuk itu, Raja menegaskan, seluruh pihak dapat berpikir jernih mengenai manfaat baik dari program dana kelurahan, tidak melulu nyinyir.

"Ini adalah suatu hal yang baik, dan perlu diingat kalau kita jernih berpikir, kalau politik kita adalah politik kerakyatan seperti yang sering diklaim, setiap hari kita sekarang mendengar setiap org mengkliem paling dekat dengan rakyat, mengetahui apa yang dirasakan oleh rakyat, maka sebenarnya tidak perlu lagi ada yang nyinyir program dana kelurahan," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah politisi dari kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik rencana pemerintah mengucurkan dana kelurahan.

Baca juga: Jokowi: Payung Hukum Dana Kelurahan adalah UU APBN

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintah tak sembarangan menganggarkan sesuatu dalam APBN tanpa payung hukum yang jelas.

Ia mempertanyakan mengapa program dana kelurahan muncul menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.

"Dan kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," kata Fadli.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengkritik dana kelurahan karena belum memiliki payung hukum yang jelas, namun sudah buru-buru dianggarkan.

"Kalau payung hukumnya enggak ada bagimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan

Menjawab hal tersebut, Presiden Jokowi menegatakan bahwa program dana kelurahan tak memerlukan payung hukum khusus.

Menurut dia, payung hukum yang digunakan untuk program tersebut cukup melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ya payung hukumnya kan nanti kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya ya APBN, undang-undang APBN dong," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Saat ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 3 Triliun untuk program dana kelurahan dalam Rancangan APBN 2019. Anggaran Rp 3 Triliun itu diambil dari anggaran dana desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com