Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Dana Saksi Rp 10 Triliun Setara dengan 80.000 Rumah bagi Korban Bencana

Kompas.com - 18/10/2018, 22:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik LIMA Ray Rangkuti berpendapat, Komisi II DPR RI tidak pantas mengusulkan agar dana saksi partai politik pada Pemilu 2019 dibiayai penuh oleh APBN.  Sebab, saat ini warga Lombok, Palu, dan sekitarnya masih dalam kondisi berduka akibat musibah.

Oleh sebab itu, tidak pantas menghambur-hamburkan uang di tengah suasana duka yang meliputi Indonesia.

"Kalau asumsinya dana saksi Rp 300.000 per kepala, artinya negara mengeluarkan uang Rp 10 triliun. Ini jelas tidak sesuai dengan suasana kita sedang berkabung atas dua musibah besar, yang memakan ribuan nyawa manusia, banyak warga yang sakit dan kerugian materil," ujar Ray dalam acara diskusi di Sekretariat Formappi, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: Ini Alasan Komisi II Minta Parpol Tak Dibebani Dana Saksi Pemilu

"Kalau kita mengeluarkan uang Rp 10 triliun untuk saksi, artinya setara dengan 80.000 rumah yang dapat dibangun. Artinya, ada 80.000 warga negara korban bencana kita yang bisa diselamatkan dari kemungkinan tidak memiliki tempat tinggal. 80.000 jiwa itu bukan angka yang kecil, silahkan pilih yang mana," lanjut dia.

Ray pun mengkritik apabila Komisi II DPR RI beralasan pembiayaan dana saksi di Pemilu 2019 demi mewujudkan keadilan dalam Pemilu itu sendiri.

Menurut Ray, keadilan yang seharusnya didorong para wakil rakyat itu bukanlah keadilan bagi kelompok kepentingan tertentu saja, melainkan juga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi, kalau Anggota Komisi II mengatakan, demi keadilan Pemilu, sebaiknya keadilan itu juga harus dilihat dalam kerangka keadilan sosial setiap warga negara Indonesia. Jangan hanya berpikir soal Pemilu saja. Tapi juga harus demi keadilan bagi warga seluruh Indonesia," lanjut Ray.

Parpol minta negara tanggung dana saksi

Diberitakan, usulan itu memang dilontarkan pertama kali oleh Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menjelaskan bahwa ada dua alasan mengapa usulan itu dilontarkan.

Pertama, seluruh fraksi di Komisi II sepakat dana saksi parpol tak dibebankan ke parpol agar menciptakan keadilan dan kesetaraan. Sebab, tidak semua parpol peserta Pemilu memiliki cukup dana untuk membiayai saksi.

Baca juga: Jika Disetujui, Pengelolaan Dana Saksi dari APBN Diserahkan ke Bawaslu

Kedua, usulan itu demi menghindarkan para caleg membiayai saksi sendiri. Sebab, hal itu sudah terbukti menyebabkan dampak negatif.

Meski demikian, pihak Komisi II juga menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.

"Itu tergantung dari kemampuan keuangan pemerintah. Kalau pemerintah menyatakan tidak ada dana yang tersedia, ya sudah. Artinya kembali kepada partai sendiri untuk menanggung itu," kata politikus Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com