JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018). Ratna sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, Ratna sedianya akan menaiki maskapai Turkish Airlines pada pukul 20.00 WIB.
Menurut Agung, pesawat yang akan ditumpangi Ratna melalui rute Jakarta-Istanbul, Turki. Setelah itu, pesawat berlanjut ke Santiago, Chile, dan Sao Paolo, Brasil.
Baca juga: Polisi: Ratna Sarumpaet Tidak Melawan Saat Ditangkap
Namun, menurut Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan, Ratna rencananya akan menuju Chile, Amerika Selatan.
Terkait alasan penangkapan, sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Baca juga: Polisi: Kami Tangkap Ratna Sarumpaet, Tidak Mau Permasalahan seperti Habib Rizieq Terulang
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Ratna Sarumpaet menjadi pusat perhatian beberapa hari terakhir karena mengaku menjadi korban penganiayaan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018.
Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.
Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi tetap mengusut tuntas kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.