JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, institusinya akan mengkaji semua laporan dan aduan yang diterima soal berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami akan melihat dulu laporannya apa? Kami dalami, pelajari dulu. Kan belum tahu laporannya apa. Yang jelas kami akan tindak lanjuti," kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Bawaslu RI telah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.
Wajah lebamnya dalam foto yang beredar karena baru melakukan operasi sedot lemak.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, 4 Anggota DPR Kembali Dilaporkan ke MKD
Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.
Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).
Baca juga: INFOGRAFIK: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet...
GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kami akan lihat laporannya apa. Kami belum bisa beri kesimpulan. Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu)," ujar Abhan.
Pada masa kampanye saat ini, Abhan berharap, peserta Pemilu 2019 menggunakan cara-cara yang positif.
Dengan demikian akan terwujud kampanye yang memberikan pendidikan politik kepada rakyat.
“Kami percaya parpol peserta pemilu dan tim kampanye bisa melakukan kampanye yang mendidik. Kampanye yang tidak melanggar, tidak saling menjelekkan,” lanjut dia.
.
.