Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks hingga Lingkup Kekuasaan, dari Era Soekarno hingga SBY...

Kompas.com - 04/10/2018, 13:46 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Bicara mengenai hoaks seakan tak ada habisnya. Kabar bohong ini dapat memanipulasi kabar/cerita yang bisa menipu kelompok atau masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima kabar sebelum diberikan kepada orang lain.

Sepanjang Republik Indonesia diproklamasikan, tak hanya masyarakat, bahkan Presiden RI juga pernah menerima berita hoaks. Pemberitaan hoaks kepada Presiden ini jelas untuk kepentingan dan motif tertentu.

Berikut adalah berita hoaks di Indonesia dari Presiden Soekarno sampai SBY :

1. Raja Idrus dan Ratu Markonah (Era Soekarno)

Berita ini muncul di era pemerintahan Presiden Soekarno. Mereka berdua mengaku merupakan pemimpin suku Anak Dalam yang mempunyai kekuatan yang mumpuni.

Cerita berawal setelah Indonesia merdeka, saat konflik mengenai Papua Barat belum selesai. Pihak Belanda masih menginginkan untuk menguasai wilayah tersebut.

Presiden Soekarno kemudian dibohongi Ratu Markonah dan Raja Idrus yang  mengaku mau menyumbang harta benda untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda.

Saat itu, Raja Idrus dan Ratu Markonah tentunya mendapat liputan media massa besar-besaran.

Soekarno sempat menerima mereka di Istana Kepresidenan dan disambut dengan berbagai pelayanan yang luar biasa.

Namun, ternyata mereka berdua ketahuan berbohong. Keduanya diketahui sering melakukan aksi pemerasan dan penipuan.

Harian Kompas edisi Agustus 1968 memberitakan, "Raja" Idrus ditangkap warga di Kotabumi, Lampung Utara.

Sebab, dia mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan jadi anak buah Mayor Simbolon. Idrus memeras sejumlah pengusaha di Lampung untuk mendapatkan sejumlah uang sebelum akhirnya dibekuk aparat.

Beberapa hari kemudian, "Ratu" Markonah juga tertangkap oleh petugas.

Menurut Harian Kompas edisi 21 Agustus 1968, Markonah menjalani hukuman penjara tiga bulan karena terlibat prostitusi di Kota Pekalongan, Jateng.

Markonah diberitakan beroperasi di Semarang, Pekalongan, dan Tegal selepas keluar dari bui di Jakarta akibat aksi penipuan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com