Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Kapasitas Jadi Penyebab Situasi Tak Kondusif di Rutan Donggala

Kompas.com - 30/09/2018, 15:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengakui, kelebihan kapasitas menjadi penyebab situasi tidak kondusif di Rutan Donggala.

Pada Sabtu (29/9/2018) malam, terjadi kerusuhan yang dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa melumpuhkan Donggala.

Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut.

"Iya betul (membuat suasana tak kondusif)," kata Ade saat dihubungi, Minggu (30/9/2018).

Baca juga: Ada Kerusuhan, Rutan Donggala Hangus Dibakar Para Narapidana

Hal itu disampaikan Ade saat ditanya apakah kelebihan kapasitas berpengaruh dalam peristiwa pembakaran rutan.

Ia mengatakan kelebihan kapasitas di sejumlah lapas dan rutan saat ini karena banyaknya perkara yang berujung pidana kurungan penjara.

Padahal, kata dia, tak semua perkara harus dipidana penjara, terutama pidana ringan.

Dengan demikian, lapas dan rutan tidak penuh sehingga bisa terhindar dari kerusuhan dan hal yang tak diinginkan lainnya. 

"Lapas kan sifatnya menampung. Penampung dari proses peradilan. Jadi kalau di luarnya banyak perkara. Kepolisian tindaklanjuti. Kemudian pengadilan memutus. Dan putusan itu menyatakan harus pidana penjara," kata Ade.

Baca juga: Bakar Rutan, Ratusan Napi Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa di Donggala

"Berarti kan tempat terakhirnya di Lapas. Akhirnya Lapas jadi kelebihan kapasitas. Makanya ke depan kalau bisa pidana yang tidak masuk lapas janganlah dimasukkan ke dalam lapas," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (30/9/2018) pukul 23.00. Sebanyak ratusan narapidana melarikan diri.

"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.

Saifuddin mengungkapkan pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan. Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.

Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas.

Sebelum kejadin ini terjadi, rutan Donggala diisi oleh 342 orang narapidana. Sementara kapasitas rutan itu sendiri hanya mampu menampung 116 orang.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: #PrayForPalu #PrayForDonggala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com