Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Roa-roa Palu Rata dengan Tanah, Puluhan Tamu Belum Diketahui Nasibnya

Kompas.com - 29/09/2018, 15:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan daftar sejumlah bangunan yang rusak akibat gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Jumat (28/9/2018).

Salah satu bangunan yang sangat parah hancur akibat terjangan gempa hebat dan tsunami itu adalah Hotel Roa-roa yang terletak di Jalan Pattimura, Palu. Hotel ini bahkan rata dengan tanah.

"Dilaporkan, di hotel yang memiliki 80 kamar itu terdapat 76 kamar yang sedang terisi oleh tamu hotel yang menginap," ujar Kepala Pusat, Data, dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di kantor BNPB, Sabtu siang.

Baca juga: BNPB Sebut Korban Tewas akibat Gempa dan Tsunami di Palu 384 Orang

Hingga kini, BNPB juga belum mengungkap nasib dari puluhan tamu yang menginap di hotel tersebut.

Dikutip dari situs Roa-roa Hotel, hotel ini merupakan hotel bintang tiga dengan delapan lantai. Akses yang ada di pusat kota menjadi keunggulan kota ini. Disebutkan bahwa hotel ini hanya berjarak 10 menit ke Bandara Mutiara Sis Aljufri dan juga dekat dengan pusat perbelanjaan serta Pantai Talise.

Berdasarkan data BNPB pada Sabtu pukul 13.00, jumlah korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, mencapai 384 orang.

Selain ratusan korban meninggal, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 29 orang hilang dan 540 luka berat.

Kompas TV Di antaranya adalah kementerian terkait, Basarnas, TNI, dan Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com