Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap 3 Kasus, BNN Sita 42,6 Kg Sabu, 98,7 Kg Ganja, 2.985 Ekstasi

Kompas.com - 28/09/2018, 12:18 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti 42,6 kilogram sabu, 98,7 kilogram ganja dan 2.985 butir ekstasi.

"Kasus pertama yang berhasil diungkap, yakni tiga unit dispenser yang berisi lima bungkus teh hijau, didalamnya terdapat 5,1 kilogram sabu," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018), seperti dikutip Antara.

Barang bukti tersebut didapat dari seorang pria berinisial JS alias Ahok yang berhasil diamankan Tim BNN di Jalan Gunung Krakatau, Medan Timur, Rabu (19/9/2018).

Dari penangkapan Ahok, Tim BNN melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial JF di salah satu hotel di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. 

"Jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu kedalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas," kata Heru.

Pada kasus kedua, BNN berhasil mengamankan dua orang narapidana dari Lapas Kelas I, Tangerang, berinisial MIF alias K dan SI alias B.

Keduanya terbukti terlibat dalam penyelundupan 98,7 kilogram ganja yang berhasil diungkap Tim BNN beberapa waktu lalu.

K dan B berhasil mengendalikan proses pengiriman ganja dari dalam lapas pada 23 Juni 2018.

"Atas pengakuan penangkapan kedua tersangka, BNN berhasil mengantongi nama seorang narapidana berinisial SI alias B. Dari penelusuran kasus tersebutlah BNN berhasil membongkar keterlibatan K, yang juga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Heru.

Sedangkan pada kasus ketiga, BNN berhasil menemukan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba dan keterlibatan sipir Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.

"Berawal dari operasi tangkap tangan yang lakukan terhadap sipir berinisial MA saat menerima amplop berisi 44,13 gram sabu dari tangan BA didepan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Minggu, (16/9)," kata Heru

Kepada petugas, MA mengaku diperintah oleh salah seorang narapidana berinisial SJ.

Tim BNN berhasil mengantongi satu nama tersangka lain berinisial DN yang juga merupakan narapidana Lapas Lubuk Pakam.

Pengungkapan kasus ini juga menyeret satu nama wanita berinisial ES yang berperan sebagai pengelola keuangan.

"Tim BNN juga berhasil mengamankan seorang pengendali berinisial EW dari rumahnya di Kawasan Jakarta Barat. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 37,8 kilogram sabu dan 2.985 butir ekstasi," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com