Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Gubernur Aceh Diduga untuk Biayai Aceh Marathon

Kompas.com - 27/09/2018, 19:41 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ahmadi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut jaksa, pada 29 Juni 2018, mantan anggota tim sukses Irwandi, Teuku Saiful Bahri bertemu dengan ajudan Ahmadi, Muyassir. Saat itu, Saiful menyampaikan adanya kebutuhan dana Irwandi sebesar Rp 1 miliar.

Setelah itu, Muyassir menghubungi Ahmadi dan menyampaikan pesan bahwa Irwandi membutuhkan dana untuk kegiatan Aceh Marathon dan meminta Ahmadi untuk memenuhinya.

"Atas permintaan itu, terdakwa (Ahmadi) menyanggupinya," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan.

Selanjutnya, Ahamdi memerintahkan Muyassir dan orang kepercayaannya, Dailami Munandar untuk mengumpulkan uang dari para rekanan yang akan mengerjakan proyek di Kabupaten Bener Meriah.

Awalnya, uang yang terkumpul hanya Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Irwandi melalui Teuku Saiful Bahri.

Menurut jaksa, uang tersebut kemudian dikirim ke beberapa orang terkait kegiatan Aceh Marathon. Pertama, ke rekening atas nama Jason Utomo sejumlah Rp 190 juta dengan keterangan DP ke2 (Medali).

Baca juga: Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Gubernur Aceh Irwandi Rp 1 Miliar

Kemudian, ke rekening atas nama Akbar Velati sejumlah Rp 173 juta. Pengiriman diberi keterangan DP ke-2 Jersey.

Selain itu, ke rekening atas nama Ade Kurniawan sebesar Rp 50 juta. Pengiriman uang diberi keterangan pinjaman.

Menurut jaksa, pemberian uang itu diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Kompas TV Selain itu, tim ahli Aceh Marathon, Steffy Burase juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com