Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Benarkan Partai Nasdem Tarik 2 Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 21/09/2018, 15:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya dua calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi yang ditarik oleh Partai Nasdem.

Dua caleg eks koruptor tersebut pada mulanya maju di DPRD Kabupaten/Kota. Diketahui, dua caleg tersebut bernama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3.

"Yang kami sampaikan untuk Rejang Lebong itu kan memang udah diganti. Ketika daftar awal, ada calon mantan napi koruptor, kemudian setelah itu diganti sama parpol dan ya sudah selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Dua Orang Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Nasdem

Ditariknya dua caleg eks koruptor itu menjadikan Partai Nasdem sebagai salah satu dari empat partai politik peserta Pemilu 2019 yang tak mengajukan satu pun caleg mantan napi korupsi.

Dengan begitu, jumlah total caleg eks korupotor juga berkurang, dari 38 orang menjadi 36 orang.

Namun demikian, menurut Ilham, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran masih ada caleg eks koruptor yang belum menyelesaikan proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tetapi, mengenai jumlahnya, KPU belum dapat memastikan.

"Ada yang diloloskan oleh Bawaslu, mungkin sedikit bertambahlah ada 40-an (caleg) eks koruptor, nanti saya akan berikan datanya secara resmi," ujar Ilham.

Baca juga: Merasa Sudah Coret 2 Caleg Eks Koruptor, Nasdem Minta KPU Klarifikasi

Sebelumnya, Partai Nasdem mengungkapkan keberatannya atas data caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam daftar yang dirilis KPU, Nasdem tercantum mengusung dua caleg eks koruptor yaitu Abu Bakar dari dapil Rejang Lebong 4 dan Edi Ansori dari dapil Rejang Lebong 3.

Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya sudah mencoret dua nama caleg tersebut.

"Kami sudah mencabut yang bersangkutan, sudah diproses oleh KPUD Rejang Lebong," kata Willy kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

 

Kompas TV Dari 535 bakal calon legislatif yang mendaftar KPU Kota Malang menetapkan sebanyak 529 orang di antaranya masuk dalam daftar Caleg tetap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com