JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem ajukan dua calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Keduanya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui, caleg eks koruptor tersebut bernama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori dari Dapil Rejang Lebong 3.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Ada Satu Caleg PDI Perjuangan Berstatus Eks Koruptor
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.