Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan SKCK Membludak sebagai Syarat CPNS, Seluruhnya Akan Masuk Kas Negara

Kompas.com - 20/09/2018, 16:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kepolisian membeludak lantaran digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Polri memastikan dana pembutan SKCK tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Polri.

Sesuai PP tersebut, tarif membuat SKCK adalah Rp 30.000. 

”Itu resmi ke pemerintah dan tidak masuk ke polisi tetapi disetorkan Polri langsung ke kas negara dalam hal ini Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Nanti (Kemenkeu) yang akan memberikannya sebagai tambahan untuk dukungan operasional kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (20/9/2018).

Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Jakarta Pusat Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Dedi mengatakan, pembuatan SKCK bisa dilakukan di tempat Polsek, Polres, hingga Polda.

Dedi menambahkan, semua yang akan membuat SKCK akan dilayani dan diutamakan di kantor polisi yang sesuai dengan KTP atau sesuai domisili karena nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut.

“Diutamakan KTP domisili, karena nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut,” kata Dedi.

Seperti diketahui pendaftar online CPNS akan dibuka mulai tanggal 19 September 2018 melalui situs web sscn.bkn.go.id.

Total formasi CPNS yang dibuka, yaitu 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kompas TV Demi melengkapi berkas pendaftaran masyarakat pun rela antre di Markas Kepolisian untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com