JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI yang dinamakan Portal Peduli WNI .
Peluncuran dilakukan saat Presiden melawat ke Seoul, Korea Selatan, Senin (10/9/2018). Portal tersebut dijadikan sebagai standar pelayanan perwakilan Pemerintah RI di luar negeri.
Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI i luar negeri.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, sistem dan data di portal itu sudah terintegrasi dengan data nasional.
"WNI bisa mendapatkan layanan secara daring (online) maupun dengan datang ke perwakilan," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, seperti dikutip Antara, Senin.
Dengan adanya portal ini, kata Retno, Kemenlu kini memiliki standar pelayanan dan satu basis data WNI.
Retno mengemukakan, sistem Portal Peduli WNI sudah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan data ketenagakerjaan luar negeri milik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Melalui portal ini, Kemenlu juga akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.
WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring maupun dengan mendatangi Perwakilan RI.
Ada syarat-syarat untuk bisa mengakses portal ini. Yang pertama adalah WNI di luar negeri wajib lapor diri. Proses lapor diri bisa dilakukan secara online.
Retno menuturkan, sistem ini membuat pemerintah bisa mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri secara akurat.
Sistem ini akan terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan murah bagi WNI di luar negeri. Sistem ini juga akan memudahkan pemerintah untuk mendata pemilih secara akurat dalam rangka pemilu.
Pada peluncurannya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi pengembangan sistem yang akan diterapkan penuh mulai Januari 2019 itu.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Beri Kejutan bagi WNI di Korea Selatan
Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini lantaran Korea Selatan adalah salah satu negara dengan jumlah WNI yang relatif banyak.
Saat ini tercatat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan, yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.
KBRI Seoul juga dinilai sebagai salah satu perwakilan yang paling siap menerapkan sistem ini sekaligus merupakan salah satu lokasi Data Center Kemlu RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.