JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan semestinya tak ada lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda pada Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi DPT yang kini tengah disempurnakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran ditemukan 25 juta pemilih ganda oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ia mengatakan, sedianya Kemendagri sudah menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang bisa menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT.
"Saya kira kalau KPUD merujuk data yang sudah diserahkan, seharusnya tidak ada ganda. Kalau toh ada, itu teknis," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: DPT Pemilu 2019 dan Temuan Dugaan Data Pemilih Ganda
Ia menambahkan Kemendagri juga mengizinkan KPU, Bawaslu, dan partai politik mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama untuk mengecek data agar tak lagi muncul pemilih ganda.
Hal senada disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Ia mengatakan sepanjang KPU berpedoman pada DP4 dalam menyusun DPT, tak mungkin ditemukan data pemilih ganda.
"DPT itu kalau dia pakai DP4, saya jamin enggak ada yang ganda dari KPU," ucao Zudan.
KPU sebelumnya menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Baca juga: Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Gandeng Ditjen Dukcapil
Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri.
Meski sudah ditetapkan dengan rincian tadi, KPU tetap memberikan waktu perbaikan bagi DPT tersebut. Pasalnya, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta penundaan penetapan DPT untuk Pemilu 2019.
KPU pun mengakomodasi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta penetapan DPT Pemilu 2019 ditunda lantaran mereka menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data yang tercantum di DPS.
Namun, KPU tetap menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT dengan catatan memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT yang ditetapkan hari ini selama 10 hari setelah DPT ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.