Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Boleh Deklarasi Dukungan Politik, tetapi Jangan Seenaknya

Kompas.com - 27/08/2018, 22:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, deklarasi #2019GantiPresiden tak bisa dikatakan sebagai aksi kampanye. Namun, dia mengatakan, pelaksanaan gerakan itu tetap harus berjalan sesuai aturan.

Nantinya, jika sudah memasuki tahap kampanye pun, massa tidak akan dipersilakan untuk berlaku bebas seenaknya. 

"Bukan berarti orang bebas seenaknya sendiri, tetapi untuk kampanye terutama rapat umum ada aturannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Kampanye pemilu, yang tahapannya baru akan dimulai 23 September mendatang, menurut Wahyu, metodenya ada bermacam-macam. Untuk mewujudkan kampanye sebagai media sosialisasi politik antarpeserta, KPU akan meminimalkan metode yang sifatnya hanya "hore-hore" saja.

Baca juga: #2019GantiPresiden Tuai Penolakan, Golkar Ajak Publik Jualan Capres

Konsekuensinya, KPU memberikan konsep seluas-luasnya kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye yang bersifat dialogis yang mencerdaskan masyarakat. 

Wahyu menjelaskan, metode kampanye dengan mengumpulkan massa disebut sebagai rapat umum.

Pada rapat umum itu disampaikan mengenai visi dan misi pasangan calon. Frekuensi pelaksanaannya pun dibatasi.

"Rapat umum itu bukan media menebar kebencian, memecah belah persatuan bangsa, tapi mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Luhut: Enggak Apa-apa Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang, daripada Bentrok

Maka dari itu, Wahyu mengimbau, supaya deklarasi #2019GantiPresiden pun menjunjung hal yang sama. Meskipun kegiatan tersebut tak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), bukan berarti hal itu bebas dilakukan.

"Karena ada hukum lain yang mengatur itu. Semua pihak juga harus menghormati hukum yang berlaku termasuk penggagas deklarasi-deklarasi yang ada, baik deklarasi ganti presiden atau deklarasi #Jokowi2periode," ujar Wahyu.

Deklarasi politik tersebut, menurut Wahyu, menggambarkan gairah dan partisipasi politik masyarakat. Hal itu bukan sesuatu yang negatif.

Namun, hal itu akan menjadi negatif jika kemudian ekspresi atau partisipasi politik tersebut dilakukan tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Tetapi jika itu dilakukan sesuai denga koridor hukum dalan pandangan kami bagus," kata dia.

Kompas TV Setelah pelaksanaan acaranya tak diiizinkan Polisi, massa deklarasi tagar 2019 ganti Presiden saat membubarkan diri sempat terlibat kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com