Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Rela Dipecat dari Keanggotaan Golkar

Kompas.com - 24/08/2018, 14:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga memutuskan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Pengunduran dirinya tersebut terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.

Namun, Idrus menegaskan bahwa dirinya bahkan rela dikeluarkan dari keanggotaan Golkar jika DPP partainya memutuskan demikian.

"Saat ini saya mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Bagi saya, apabila DPP menganggap itu masih mengganggu, tidak ada masalah kalau saya mundur dari anggota. Tidak ada masalah," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Idrus menegaskan, selain mengedepankan integritas Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang dikenal berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, ia juga mengedepankan kepentingan Golkar.

Oleh sebab itu, ia rela apabila partainya mengeluarkannya dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sekali lagi saya katakan, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya bagi Partai Golkar, di mana saya sudah delapan tahun lebih menjadi Sekjen," ujar Idrus.

Idrus juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat masalah hukum, sudah sepantasnya untuk mengambil sikap tegas dari awal seperti yang ia lakukan.

Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

"Saya ingin, siapapun yang terlibat, dengan kesadaran sendiri, persoalan hukumnya kita ikutilah, proses hukumnya nanti bagaimana jadinya, itu persoalan lain. Tapi sejak timbul masalah, ya kita sebaiknya sudah memiliki sikap tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kompas TV Keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan uang sebesar Rp 15 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com