Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Supervisi Kasus Narkoba Richard Muljadi

Kompas.com - 23/08/2018, 15:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan dirinya langsung menghubungi Direktur Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto begitu mengetahui kabar penangkapan Richard Muljadi.

Richard adalah cucu konglomerat Kartini Muljadi. Dia ditangkap lantaran menggunakan kokain di sebuah toilet.

"Saya baca berita, link-nya saya kirimkan, saya perintahkan lakukan supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Arief menuturkan, penyelidikan kasus narkoba Richard Muljadi tak lepas dari pengawasan Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan maupun tekanan terhadap penyidik lantaran Richard merupakan cucu konglomerat, Kartini Muljadi.

Baca juga: Ini Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Tertangkap Isap Kokain di Toilet...

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pihaknya juga langsung memerintahkan Kepala Pusat Laboratorium Forensik untuk segera mengirimkan bantuan teknis sesaat Richard ditangkap.

"Makanya saya kirim kan beberapa fotonya, diambil rambutnya, darahnya itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief.

Arief menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Insyaallah semua berjalan sesuai prosedur hukum," ujar Arief.

Baca juga: Richard Muljadi Isap Kokain Pakai Gulungan Dollar dan iPhone

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Richard Muljadi menerima narkoba jenis kokain. Narkoba tersebut diterima dari orang tidak dikenal atas suruhan rekannya, ML, sebagai hadiah lantaran dia akan menikah.

Richard masuk ke dalam toilet di tempatnya makan pada sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2018), dini hari.

Namun secara kebetulan, mantan Kasat Narkoba Kombes (Pol) Herry Heryawan atau yang dikenal dengan nama Herrimen juga menggunakan toilet di lokasi yang sama. Adapun Herrimen diketahui sebelum ke toilet sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.

Curiga dengan situasi di salah satu toilet tersebut, ditemukanlah Richard yang habis menggunakan kokain. Richard langsun di bawa ke Polda Metro Jaya pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tes urine, Richard diketahui positif menggunakan narkoba.

Kompas TV Surat pemecatan atas Ibrahim Hasan langsung ditanda-tangani oleh Ketum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com