JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Arief Sulistyanto menyampaikan arahan dan petunjuk kepada seluruh jajaran direktur Satuan Reserse Kriminal (Direskrim) di seluruh Indonesia.
Arief meminta seluruh jajaran direskrim untuk menjaga kehormatan dan marwah anggota Reserse dengan mematuhi sumpah jabatan, kode etik profesi, tri bata dan catur pasetya.
“Saya ajak semua untuk menegakan moral sebagai penyidik penegak hukum. Lebih baik saya dicopot untuk menegakan hukum daripada melakukan penyimpangan, kebodohan, dan ketidakmampuan,” ujar Arief saat melakukan rapat dengan melalui teleconference bersama jajaran direktur reserse kriminal seluruh Indonesia di ruang Pusdalsis Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Arief menekankan jajaran reskrim untuk melaksanakan penyidikan dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyektif, dan berdasarkan prosedur serta aturan hukum yang berlaku.
Arief juga memerintahkan untuk mengedepankan profesionalitas dan berpegang teguh pada hukum serta peraturan perundang-undangan dalam melakukan penyidikan.
“Jangan menggunakan kewenangan penyidikan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan, dan berbagai tindakan lainnya,” kata Arief.
Selain itu, mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim itu memerintahkan kepada jajarannya untuk selalu responsif terhadap berbagai bentuk penyimpangan dan segera dituntaskan.
Baca juga: Kabareskrim Arief Sulistyanto: Jangan Takut Sama Saya...
“Jangan membiarkan masalah berlarut-larut supaya tidak menimbulkan masalah baru,” kata Arief.
“Lakukan kontrol dan pengawasan penyidikan dengan efektif untuk mencegah penyimpangan,” kata mantan Kapold Kalimantan Barat itu.
Lebih lanjut, Arief juga meminta jajaran di bawahnya untuk menerapkan manajemen penyidikan dengan benar dan efektif.
“E-manajemen yang sudah tergelar supaya dioptimalkan. Terapkan transparansi penyidikan terhadap pihak-pihak yang berperkara, sehingga bisa memberikan kepastian hukum,” tutur Arief.