Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Diminta Bantu Gempa Lombok, Pemerintah Bantah Kurang Anggaran

Kompas.com - 21/08/2018, 12:38 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah bahwa pemerintah pusat kekurangan dana untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini disampaikan Wiranto menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk gempa Lombok.

"Bukan (kekurangan anggaran). Itu kan Mendagri bukan begitu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Wiranto mengatakan, permintaan Mendagri kepada kepala daerah tersebut hanya bertujuan agar Indonesia bisa bergotong royong dan bersatu untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Lombok.

Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok

Permintaan tersebut juga tidak mengikat, alias tak harus dijalankan oleh setiap daerah. Setiap kepala daerah bisa menyesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing.

"Itu bentuk toleransi dari kita berbangsa bernegara. Ada sumbangan lewat surat kabar, televisi, itu kan tanpa diminta mereka ikut menyumbang," kata Wiranto.

"Itu budaya indonesia, kultur Indonesia yang saling membantu, saling mendukung. Jangan kemudian ditafsirkan lain-lain," ujarnya.

Wiranto menambahkan, tanpa status bencana nasional, namun upaya pemerintah pusat untuk membantu penanganan gempa Lombok sudah luar biasa. Bahkan, kata dia, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang juga sudah menyatakan hal demikian.

"Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak, dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," kata dia.

Baca juga: Ke Lombok, Wapres Kalla Pantau Proses Rehabilitasi Pascagempa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyurati gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta seluruh daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/walikota seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo pada Senin 20 Agustus 2018.

Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta daerah menyisihkan APBD untuk membantu Pemprov NTB dalam menangani gempa Lombok.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com