Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna Akui Ada Sipir Terduga Teroris Ditangkap

Kompas.com - 16/08/2018, 18:09 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, paham terorisme telah merasuk ke oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun Yasonna tidak mengungkapkan identitas sipir dan tempat lapas sipir yang terpapar paham terorisme tersebut.

"Ada kan kemarin yang baru ditangkap, sipir kami yang terduga teroris," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Diduga Teroris, Seorang Sipir Rutan Kota Palangkaraya Ditangkap

Sebenarnya, kata dia, lapas sudah memiliki berbagai prosedur ketat agar narapidana terorisme tak bisa langsung berkomunikasi dengan para sipir.

Selain itu, sipir-sipir khusus lapas terorisme juga sudah dilatih melalui berbagai penilaiaan dengan standar yang ketat.

Hal itu dilakukan agar para sipir tak dirasuki ideologi radikal dan terorisme oleh para narapidana terorisme.

"Sudah (ada pelatihan), jadi enggak boleh berkomunikasi. Antar makanan juga betul-betul kita buat standarnya dan orang yang kami tempatkan disitu sudah melalui assesment , petugasnya, kalapasnya, pengamananya," kata dia.

Baca juga: Lapas Khusus Koruptor di Daerah Terpencil Sia-Sia jika Sipir Tak Berintegritas

"Semua sudah pakai assesment untuk menempatkan orang-orang agar mereka tidak terpengaruh dan terpapar (paham terorisme)," sambung dia.

 

Sipir Palangkaraya

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Jalan Rajawali Gang Rukun, Palangkaraya, Senin (13/8/2018).

Polisi mengamankan seorang pria bernisial L, yang dituding terduga teroris. Pria L sendiri adalah seorang sipir di Rumah Tahanan Kota Palangkaraya.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Ketua DPR Minta Jumlah Sipir Disesuaikan Napi Teroris

Aparat juga menyita barang bukti serbuk yang diduga bahan peledak serta barang lainnya dari rumah terduga teroris.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Densus 88 dibantu personel Polres Palangkaraya mendatangi rumah terduga teroris di Jalan Rajawali, Gang Rukun, Palangkaraya.

Petugas sempat mendobrak pintu rumah agar bisa masuk ke rumah terduga teroris.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumatera Barat

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara lengkap proses setelah sekitar dua jam proses penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com