Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Capres-Cawapres Diberi Waktu untuk Perbaiki Berkas Pencalonan

Kompas.com - 15/08/2018, 15:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan verifikasi berkas pencalonan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Rencananya, berita acara hasil verifikasi berkas tersebut akan diserahkan ke liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (paslon) hari ini.

"Hari ini sudah kami sampaikan ke LO kedua calon untuk kemudian menerima berita acara dari kami terkait dengan apa saja yang harus mereka lengkapi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Jika ada persyaratan dokumen yang belum dilengkapi, maka bakal capres dan cawapres akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama kurun waktu 18-20 Agustus 2018.

Baca juga: 20 September, Penetapan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2019

Selanjutnya, pada tanggal 20-22 Agustus 2018 gabungan partai politik pendukung bakal paslon harus menyerahkan berkas yang telah diperbaiki itu ke KPU, untuk kemudian kembali diverifikasi oleh KPU pada 22-24 Agustus 2018.

"Jadi waktunya tak banyak, karena berbeda dengan pileg yang orangnya banyak, calonnya banyak, karena (pilpres) ini cuma dua pasangan calon," jelas Ilham.

Nantinya, pengumuman hasil verifikasi pasca perbaikan berkas akan digelar KPU pada 25-27 Agustus 2018.

Baca juga: Tes Kesehatan Pilpres 2019, Alat Canggih Digunakan untuk Pendalaman

"Kemudian kami tetapkan pengumuman bakal pasangan calon pada 20 September akan datang," tutur Ilham.

Oleh karena singkatnya waktu, Ilham mengimbau bakal paslon untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang masih kurang.

"Saya mengimbau untuk kemudian segera dilengkapi saja," tandas Ilham.

Sebelumnya, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres, Jumat (10/8/2018). Jokowi-Ma'ruf juga telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan, Minggu (12/8), menyusul pasangan Prabowo-Sandi yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada Senin (13/8).

Kompas TV Surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com