Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Uji Publik Rancangan PKPU untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 07/08/2018, 12:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan Peraturan (KPU) untuk Pemilu 2019.

Uji publik dilakukan terkait dua rancangan PKPU, yaitu tentang pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

“Uji publik rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, resmi dibuka dan dimulai,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik

Arief menjelaskan, nantinya rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkatan terkecil hingga ke pusat.

Supaya efektif, KPU berencana untuk menyatukan pemungutan dan penghitungan suara di dalam dan di luar negeri.

Menurut Arief, PKPU yang ada saat ini dirancang dengan mengikuti desain Undang-undang.

Baca juga: KPU: Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres

Dari proses uji publik, KPU berharap akan mendapat masukan mengenai rancangan PKPU dari pihak terkait untuk selanjutnya dijadikan bahan bagi KPU, pemerintah, dan DPR menggelar rapat mengenai rancangan PKPU, sebelum kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ini untuk menyempurnakan yang akan segera kami kirimkan ke pemerintah DPR untuk dilakukan konsultasi dan kami kirim ke Kemenkumham untuk dilakukan pengundangan," tutur Arief.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisioner KPU Arief Hidayat, Komisioner Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Evi Novida Ginting.

Baca juga: KPU Imbau Pasangan Capres-Cawapres Tak Mendaftar Berbarengan

Hadir pula perwakilan partai peserta Pemilu 2019, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Garuda, Parta Solidaritas Indonesia, PDIP, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sejumlah instansi terkait juga terut menghadiri acara, seperti perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum berharap bakal Capres dan Cawapres tidak menunggu hari terakhir pendaftaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com