Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingatkan Parpol Tak Monopoli Klaim Atas Nama Umat Islam

Kompas.com - 06/08/2018, 18:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan partai politik agar tidak melakukan monopoli klaim atas nama umat Islam.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari MUI bahkan mencuat di dalam rapat pleno ke-29 MUI yang merupakan pertemuan rutin bulanan.

"Tidak ada perlu klaim-klaim yang bersifat monopolistik," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Menurut MUI, klaim sepihak tersebut tak perlu ada karena jumlah umat Islam di Indonesia yang mencapai 220 juta tersebar tak hanya di satu atau dua partai politik, namun semua partai politik.

Din mengatakan, parpol jangan mereduksi umat Islam yang jumlahnya 220 juta orang tersebut.

Sebab, kata dia, reduksi tersebut membuat penyempitan jumlah umat Islam.

"Maka pesan yang paling kuat sekali, jangan kita mereduksi jumlah umat Islam itu," kata dia.

MUI yakin, partai apapun, yang berbasis Islam maupun nasionalis, tetap akan memperjuangkan cita-cita Islam.

Asalkan semuanya berorientasi pada pencapaian cita-cita nasional, yakni mencapai negara yang adil dan makmur, berdaulat, serta bermartabat.

"Tidak sama sekali kami mengkritik, tapi pada posisi mengingatkan bahwa umat Islam itu banyak 220 juta. Banyak yang bergabung dengan partai-partai Islam, seperti PPP, PKS, PBB dan partai berbasis Islam lainnya seperti PAN dan PKB," kata dia.

"Tapi umat Islam juga tersebar di partai-partai lain yang tidak menggunakan nama Islam, di Golkar Hanura, Nasdem, Demokrat, PDIP dan juga partai-partai baru," sambung Din.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com