Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tingkatkan Pengamanan Pascagempa Lombok

Kompas.com - 06/08/2018, 15:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tak ingin ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oleh sebab itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan instansinya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengamanan di NTB.

"Kita lakukan peningkatan patroli pada objek vital, ada juga sentral ekonomi, upaya perlindungan dan pengayoman pada masyarakat," ujar Iqbal.

Baca juga: TNI-Polri Kerahkan Pasukan Khusus Bantu Korban Gempa NTB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.

"Dan juga penegakan hukum, kami akan lakukan secara konsisten, kami tidak ingin bahwa insiden ini (gempa NTB) dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Selain itu, Iqbal menyebutkan bahwa prioritas utama Polri saat ini adalah melakukan operasi kemanusiaan.

Polri dan berbagai instansi pemerintah lainnya terus turun tangan mengerahkan bantuan.

"Tindakan kemanusiaan melakukan evakuasi pertolongan, memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan, kita juga melakukan recovery fasilitas publik yang bisa kita recovery secepatnya untuk kepentingan publik," jelasnya.

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Terkait Gempa Lombok

Seperti diketahui, gempa bermagnitudo 7 mengguncang NTB, Minggu (5/8/2018) pukul 18.46 WIB. Gempa bumi tersebut terasa hingga ke Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata, lokasi paling parah terdampak gempa yaitu, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram.

Data terbaru dari BNPB, hingga siang ini, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 91 orang dan 209 korban luka-luka.

Kompas TV Mereka hanya bisa menyelamatkan diri dan hanya ada benda-benda masih tertinggal di rumah mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com