Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Mengaku Belum Terima Informasi soal Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 03/08/2018, 07:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Hanura Herry Lontung menyebut partainya belum menerima informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait berkas perbaikan pencalonan bacaleg DPR RI Partai Hanura yang seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Belum sampai ke kita itu, belum disampaikan ke Hanura," kata Herry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Berbeda dengan pernyataan Herry, sebelumnya, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada Partai Hanura.

Baca juga: KPU Menolak Seluruh Berkas Perbaikan Pencalonan Bakal Caleg Hanura

Hasyim mengatakan, berkas perbaikan tersebut dinyatakan TMS lantaran tidak dilengkapi dengan foto dan alamat bacaleg.

Namun, sejauh ini, kata Herry, partainya baru akan melakukan konfirmasi ke KPU terkait dengan hasil verifikasi tersebut.

Jika nantinya KPU betul-betul menyatakan berkas pencalonan bacaleg partainya TMS, Hanura akan meminta penjelasan lebih lanjut dari KPU.

Baca juga: Partai Hanura Bisa Sengketakan KPU soal Bakal Caleg ke Bawaslu

"Ya pertamanya kita surati dulu. Orang yang kita lakukan itu kan kesalahan mereka," ujar Herry.

"Macam mana itu TMS. Masa 575 (berkas bacaleg) TMS semua. Enggak masuk di akal," lanjutnya.

Herry yakin, pada masa perbaikan berkas pencalonan bacaleg 22-31 Juli 2018 kemarin, partainya telah betul-betul memperbaiki berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU.

Baca juga: Hanura Coret Satu Bacaleg Mantan Koruptor

Bahkan, saat memperbaiki berkas itu, Partai Hanura berkonsultasi langsung dengan KPU.

"Itu kan hasil konsultasi dengan mereka. Mereka bilang begitu begini, ya kita ikuti saran mereka," aku Herry.

Pada saat pendaftaran 4-17 Juli lalu, Partai Hanura mendaftarkan 559 bacaleg di seluruh tingkatan, dengan rincian 325 laki-laki dan 234 perempuan, serta 80 dapil.

Baca juga: Hanura Sebut MK Ceroboh Larang Pengurus Parpol Jadi Anggota DPD

Dari jumlah tersebut, ada yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU sehingga diberi waktu perbaikan selama 22-31 Juli.

Namun, baik dari KPU maupun Partai Hanura sama-sama belum dapat memastikan jumlah bacaleg yang dinyatakan TMS.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com