Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPRD Kuningan Disebut Jadi Makelar Anggaran di DPR

Kompas.com - 02/08/2018, 15:19 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan Iwan Sonjaya, disebut sebagai makelar yang dapat meloloskan anggaran di DPR RI.

Iwan disebut menawarkan bantuan agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Majalengka, Deden Hardiana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (2/8/2018). Deden bersaksi untuk terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.

Ahmad Ghiast didakwa menyuap anggota DPR Amin Santono.

Baca juga: Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR Amin Santono Rp 510 Juta

"Waktu itu Pak Iwan telepon, ada program dari pusat untuk daerah tahun 2017. Saat itu, dibilang wilayahnya salah satunya Sumedang," ujar Deden kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Deden, ia kemudian memberikan nomor telepon Ahmad Ghiast, yang dikenal sebagai kontraktor di Sumedang. Deden mengatakan, dalam pembicaraan di bulan Oktober 2017 itu, awalnya Iwan menyebut program yang bisa diusulkan adalah proyek infrastruktur.

Selanjutnya, menurut Deden, Iwan Sonjaya memberitahu bahwa orang di tingkat pusat yang bisa membantu pengajuan anggaran adalah anggota DPR RI, Amin Santono.

Oleh Iwan, Deden kemudian dikenalkan dengan Amin Santono dan staf Amin, Eka Kamaludin. Menurut Deden, sekitar Februari 2018, Ahmad Ghiast memberitahu kepadanya bahwa permintaan anggaran untuk Kabupaten Sumedang berhasil diajukan.

"Pak Ghiast SMS ke saya, katanya sudah nyambung sama Pak Iwan. Maksdunya sudah komunikasi soal anggaran," kata Deden.

Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast didakwa menyuap anggota DPR Amin Santono sebesar Rp 510 juta. Uang itu diduga juga diberikan untuk Yaya Purnomo.

Baca juga: OTT Amin Santono dan Peran Pejabat Kemenkeu dalam Dugaan Suap APBN-P..

Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan supaya Amin Santono dan Yaya Purnomo mengupayakan agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN-P 2018.

Dalam kesepakatan, Amin Santono menyatakan kesediaan untuk membantu proposal penambahan anggaran Kabupaten Sumedang, dengan meminta kompensasi fee sebesar 7 persen dari nilai anggaran yang disetujui. Adapun, anggaran yang diajukan sebesar Rp 25,8 miliar.

Kompas TV Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, 2 anggota DPR, terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com