Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Tak Ada Masalah Gubernur Rombak Pejabat, tetapi..

Kompas.com - 19/07/2018, 11:52 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan soal mengangkat dan menghentikan jabatan seorang wali kota menjadi kewenangan seorang gubernur.

Hal itu Tjahjo sampaikan menanggapi perombakan pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan sejak Juni 2018.

“Begini ya seorang presiden dan menteri termasuk gubernur tentu punya diskresi dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk diskresi ambil kebijakan yang menyangkut personalia, saya pribadi sebagai Mendagri apa yang dilakukan oleh [ak Gubernur DKI (Anies Baswedan) mengganti kalau perlu mengganti seluruhnya tuh rnggak ada masalah itu hak gubernur,” ujar Tjahjo di Kompleks Gelora Bung Karno, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Sudah Temui KASN, Anies Jelaskan Alasan Pergantian Wali Kota yang Tak Diumumkan ke Publik

Meski demikian, Tjahjo mengatakan pergantian atau perombakan struktural di lembaga perlu mematuhi mekanisme yang telah berlaku.

“Hanya ada mekanisme, ada proses, kalau belum pensiun mau pindah ke mana? Diganti mungkin perlu penjelasan. Ini kan sudah semakin terbuka sekarang saya mengganti staff saya tanpa pemberitahuan dan tanpa mekanisme pasti diadukan dan sebagainya,” tutur dia.

Tjahjo juga mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan seorang Gubernur, Bupati, atau walikota untuk ganti stafnya sejauh sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sah saja (pergantian atau perombakan pejabat) yang penting ikuti aturan karena ada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan mekanisme-mekanisme yang harus dilaksanakan,” ujar dia.

Baca juga: Perombakan Jabatan di DKI Diselidiki Komisi ASN, Ini 4 Pembelaan Anies

Di sisi lain, saat ditanya mengenai pencopotan Wali Kota Jakarta Timur oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melalui pesan elektronik WhatsApp, Tjahjo mengatakan, hak tersebut merupakan hal yang wajar.

“Soal diganti dengan WA (whatsapp) dengan telepon kan proses, mungkin belum disiapkan SK (surat keputusan) nya tapi sudah diberitahu lewat telepon. Saya kira sesuatu hal yang wajar,” tutur politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jaksel Dicopot Anies Tanpa Pernah Diperingatkan

Diberitakan, perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur Anies sejak Juni 2018 berbuah pelaporan ke KASN.

Atas laporan ini, Komisi ASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi ASN Sumardi menduga pencopotan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Terkait hal ini, Sofian mengatakan, pihaknya memiliki wewenang membatalkan pelantikan sejumlah pejabat DKI jika ditemukan adanya pelanggaran di balik pergantian pejabat tersebut.

Kompas TV Kemudian, rombongan Pemprov DKI ikut melaksanakan upacara penghormatan Suku Dinas Pemadam Kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com