Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Belum Usai, Wiranto Minta Elite Hanura Musyawarah dan Taat Hukum

Kompas.com - 10/07/2018, 15:41 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengungkapkan, konflik di internal Partai Hanura belum selesai 100 persen. Masih ada berbagai friksi yang terjadi di elite partai tersebut.

"Saya selaku Ketua Dewan Pembina selalu menganjurkan, udahlah dilakukan dengan musyawarah," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Wiranto yang juga pendiri Hanura meminta partai dikelola dengan damai dan pemikiran yang saling terbuka. Hal itu dinilai penting untuk menyelesaikan sisa-sisa konflik di Hanura.

Baca juga: Gugatan Kubu Daryatmo Ditolak, Hanura Kubu OSO Mantap Hadapi Pemilu

Selain itu, kata dia, para elite Hanura juga harus taat hukum. Seperti diketahui Hanura sempat memiliki dua kepengurusan yakni kubu dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan kubu dengan Ketua Umum Daryatmo.

Namun, berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tanggal 17 Januari 2018, pengurus partai Hanura yang dinyatakan sah yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Keputusan itu pula yang menjadi acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaring calon legislatif Partai Hanura kepengurusan OSO dan Herry Lontung Siregar.

Baca juga: Elektabilitas di Bawah 4 Persen, Hanura Tetap Optimistis Lolos ke DPR

Namun, belakangan muncul tudingan dari kubu OSO yang mengarah ke Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu dituding telah mempengaruhi KPU hingga Mahkamah Agung untuk mengakui kepengurusan berdasarkan SK Menkum HAM tanggal 12 Oktober 2017 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Syarifuddin Sudding.

Kepengurusan Hanura OSO dan Syarifuddin Sudding merupakan kepengurusan yang sah sebelum terbitnya SK Menkum HAM 17 Januari 2018. Namun akibat konflik, kedua elite Hanura itu pecah kongsi.

Baca juga: Pimpinan DPR Tunda Perombakan Fraksi Hanura

OSO lantas menggandeng Herry Lontung Siregar sebagai Sekjen. Sementara Syarifuddin Sudding menggandeng Daryatmo sebagai Ketua Umum.

Wiranto sendiri tidak menjelaskan arti taat hukum yang ia maksud. Apakah kepengurusan Hanura harus mengacu ke SK Menkum HAM 17 Januari 2018 atau SK Menkum HAM 12 Oktober 2017.

"Taat hukum itu merupakan suatu hal yang dilakukan saat kita sedang tidak cocok dengan yang lain. Maka kami harus berusaha masuk dalam satu konsep tadi. Konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itulah kami dapat mencapai hasil baik," kata dia.

Kompas TV Partai Hanura sedang melaksanakan Rakernas di Pekanbaru, Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com