Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, KPK Buka Lowongan untuk Jabatan Sekretaris Jenderal

Kompas.com - 10/07/2018, 05:28 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi untuk posisi Sekretaris Jenderal di tahun 2018.

“Pansel sudah kita bentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin, kita sudah rapat dua kali kita sudah sepakat beberapa agenda,” ujar Pimpinan KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/7/2018).

Agus menuturkan, struktur jabatan, posisi sekjen setara dengan tingkat deputi penindakan dan pencegahan. Sekjen KPK bertugas melakukan kegiatan operasional di bawah pimpinan KPK.

Untuk Sekjen KPK, kata Agus, bisa dilamar, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non ASN.

“Kami membuka kompetensi luas bukan hanya aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas,” kata Agus.

Agus menjelaskan, tahap rekrutmen dan seleksi Sekretaris Jenderal KPK secara umum dibagi menjadi empat tahap.

Tahap pertama yakni pendaftaran via web dan seleksi administrasi. Detailnya pendaftaran Sekjen KPK ada di website http://jpt.kpk.go.id mulai tanggal 14 Juli hingga 3 Agustus 2018.

“Supaya orang mendengar, banyak terinformasi, waktu pengumumannya 20 hari. Iklan di Kompas biasa akan mempergunakan "Indonesia Memanggil" untuk jabatan ini,” kata dia.

Tahap kedua adalah tes teknis, lalu tahap ketiga adalah assesment, tes kesehatan dan jiwa serta wawancara dengan panita seleksi.

Tahap keempat, penyerahan tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos diajukan kepada Tim Penilai Akhir sebagai penentu akhir dari rangkaian proses ini.

“Jadi nanti kita mengirimkan tiga orang hasil seleksi itu ke presiden dalam hal ini ketua TPA (tim penilai akhir),” kata dia.

Di sisi lain anggota pansel lainnya Imam Prasodjo menambahkan jabatan Sekretaris Jenderal KPK adalah “dapur” nya KPK yang memiliki peran begitu penting.

“Ibarat main bola itu center full barangkali. Oleh karena itu, orang yang terpilih nanti adalah orang-orang yang betul-betul mempunyai integritas dan kompetensi yang baik,” kata dia.

Panitia seleksi Sekretaris Jenderal KPK tahun 2018 terdiri dari, Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Chief Human Development Astra Internasional Aloysius Budi Santoso, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Sosiolog Imam B. Prasadja, Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati, serta Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.

Sebelumnya, posisi sekretaris jenderal KPK sempat dijabat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir. Raden Bimo telah diberhentikan dengan hormat beberapa waktu lalu.

Raden Bimo diketahui menjabat sebagai Sekjen KPK mulai tanggal 10 Februari 2016 dan diberhentikan pada 20 Maret 2018 lalu melalui keputusan presiden (Keppres).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com