Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Proses 35 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2018, Terbanyak di Sulsel

Kompas.com - 27/06/2018, 23:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran menjanjikan uang atau politik uang pada masa tenang Pilkada 2018, tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2018. Total ada 35 kasus yang akan ditindaklanjuti Bawaslu.

“Data politik uang yang diproses oleh Bawaslu kabupaten atau kota sebanyak 35 kasus,” ujar Ratna saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Ratna mengatakan, dugaan politik uang paling banyak terjadi di Sulawesi Selatan yakni dengan 8 kasus. Selanjutnya, Sumatera Utara dan Lampung masing-masing 7 kasus.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Panwaslu Cirebon Tangani 3 Kasus Politik Uang

Provinsi Jawa Tengah terdapat 5 kasus dugaan politik uang. Selain itu, ada provinsi Sulawesi Barat dan Banten dengan 2 kasus.

“Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jabar, dan Jatim masing-masing satu kasus,” kata dia.

Pelanggaran lain

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar menyampaikan beberapa hasil pengawasan saat masa tenang Pilkada 2018.

Pertama, kata Fritz, deklarasi relawan yang saat masa tenang sebesar 39 kasus. Selanjutnya, ada kegiatan bazar murah saat masa tenang sejumlah 19.

Ketiga, kata dia, kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan sebanyak 14 kasus. Selain itu pembagian sembako 37 kasus, pertemuan terbatas yang dilakukan pasangan calon ada 51 kasus.

Selanjutnya, hasil pengawasan Bawaslu saat masa tenang yakni terdapat alat peraga 155 kasus dan penyebaran bahan kampanye sejumlah 154 kasus.

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah sudah memasuki masa tenang hingga pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com