Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Artidjo Bentak dan Usir Pengusaha yang Mau Coba Menyuapnya

Kompas.com - 31/05/2018, 23:15 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengabdiannya memang sudah selesai sebagai hakim agung, namun namanya masih dan akan terus diingat. Selama 18 tahun menjadi hakim agung, ia dikenal ditakuti pada koruptor.

Artidjo Alkostar namanya. Pria 70 tahun yang kerap membuat gemetar para koruptor. Bagaimana tidak, Artidjo dikenal sebagai hakim yang selalu menambah hukuman terpidana korupsi saat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Namun sebelum namanya besar, ia juga punya pengalaman tak mengenakan yakni upaya disuap. Artidjo masih ingat hal itu dan menceritakan pengalamannya tersebut.

"Sewaktu jadi hakim agung tahun 2000, memang ada misalnya pengusaha ini, ini, ini (mencoba menyuap). Saya tersinggung, saya bentak orang itu supaya keluar," ujarnya, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...

Artidjo ingat betul, pengusaha itu memintanya untuk menyebutkan nomor rekening. Namun, permintaan itu ditanggapi keras oleh Artidjo.

"Saya bilang sama dia, 'saya terhina dengan perkataan saudara'," ucap dia.

Setelah kejadian itu, Artidjo lantas membuat tulisan di depan ruangannya untuk tidak menerima tamu yang terkait dengan perkara di MA.

Namun saat itu, kata dia, tindakannya itu justru direspons sinis oleh para hakim lainnya.

"Tetapi saya 'dikeroyok' di rapat pleno di MA, ini apa ini hakim begini," kata dia sembari tertawa.

Baca juga: Ajukan Upaya Hukum PK, Anas Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Selain diminta nomor rekening, Artidjo juga sempat diminta untuk mengisi cek, berapapun besarannya, oleh orang yang mencoba menyuapnya.

Namun keteguhanya tidak goyah. Hal inilah yang membuatnya dikenal luas oleh pegawai MA sebagai hakim yang tak mempan disogok.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahunnya.

Angka yang mencengangkan. Namun, pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur itu mengungkapkan resep dari capaian luar biasa itu yakni kerja ikhlas.

Diakuinya, bekerja ikhlas bukanlah hal mudah, namun baginya upaya itu harus dilakukan sebab keikhlasan adalah nutrisi batin.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulangpun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya.

Kompas TV Hakim Agung Artidjo Alkostar pada 1 Juni mendatang memasuki masa pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com