Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mochtar Ngabalin: Saya Berkewajiban Memberi Tahu Pemerintah Menjalankan Tugas Mulia

Kompas.com - 24/05/2018, 15:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas barunya sebagai bagian dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Saya berkewajiban memberi tahu bahwa pemerintah ini menjalankan tugasnya dengan mulia. Pemerintah adalah wakil Tuhan di muka bumi," ujar Ngabalin ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Saya harus kasih tahu ke masyarakat, ke umat Islam, paling tidak di komunitas saya ya. Karena saya selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia, saya bekas Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Masjid selama tujuh tahun," lanjut dia.

Politikus Partai Golkar itu kemudian mengutip salah satu ayat kitab suci Alquran, yakni soal manusia yang harus taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Dalam Konsep Agama, Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki

Oleh sebab itu, Ngabalin sekaligus mengingatkan, apabila rakyat merasakan ada sesuatu kekurangan dalam pemerintah, sebaiknya persoalan itu dirundingkan terlebih dahulu dengan pemerintah.

Jangan sampai komunikasi belum dibangun, namun sudah melontarkan cacian, bahkan fitnah.

"Kalau itu, ya saya yang harus tampil menjelaskan fitnah, adu domba, mengobok-obok, hoaks, berita bohong. Karena saya katakan ke Bapak Presiden, kebenaran yang tidak terorganisir bisa kalah oleh kebatilan yang terorganisir. Maka saya mau melaksanakan tugas ini," ujar Ngabalin.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membenarkan, merekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Baca juga: Punya Jaringan Kuat, Alasan Moeldoko Rekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli


Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.

"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jarinyan. Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Selain Ali Mochtar, Moeldoko rupanya juga merekrut sejumlah tokoh untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.

Merka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).

Kompas TV Istana mengatakan presiden sudah diberitahu proses penanganan terhadap kasus kerusuhan yang melibatkan napi terorisme di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com