Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tenaga Ahli di KSP, Ini Tugas Ali Mochtar Ngabalin

Kompas.com - 23/05/2018, 18:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Mochtar Ngabalin akan mengemban sejumlah tugas sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Eko Sulistyo sebagai atasan langsung Ngabalin mengatakan, tugas khususnya itu, yakni memperkuat jaringan komunikasi pemerintah dengan kalangan pesantren dan organisasi masyarakat Islam di Indonesia.

"Kami memang salah satunya ada melakukan fungsi komunikasi politik dengan pondok pesantren dan kelompok Muslim dan itu masih diperlukan tenaga ahli yang mempunyai jaringan di situ," ujar Eko kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

"Nah, dia (Ngabalin) punya passion-nya ya di situ. Kan kalau orang bekerja pada passion- nya dan network-nya, enak," lanjut dia.

Baca juga: Dulu Kerap Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana

Tugas Ngabalin lainnya, yakni memperluas penyebaran informasi mengenai pencapaian kinerja pemerintah.

"Fungsi deputi saya ini untuk melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok yang strategis. Misalnya, petani, pondok pesantren, serikat pekerja, mubaligh dan tentunya nanti akan kita sesuaikan tugas bagi Pak Ngabalin sesuai kapasitas dia sendiri," lanjut Eko.

Meski demikian, tugas itu tidak dapat disebut sebagai juru bicara Presiden.

Meski punya tugas dan fungsi yang nyaris sama, namun peran yang akan dilaksanakan Ngabalin tidak didasarkan oleh payung hukum sejenis juru bicara presiden yang saat ini diemban oleh Staf Khusus Presiden Johan Budi Saptopribowo.

"Kapasitas dia itu tenaga ahli utama. Ini dapat dilihat dari SK KSP yang menempatkan dia di Deputi IV. Ini berbeda dengan staf khusus presiden yang diangkat langsung oleh presiden dan didasarkan pada Keppres," papar Eko.

Baca juga: Punya Jaringan Kuat, Alasan Moeldoko Rekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membenarkan, merekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.

"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jaringannya. Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Selain Ali Mochtar, Moeldoko rupanya juga merekrut sejumlah tokoh untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.

Mereka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind. 

Kemudian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com