Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Dilibatkan dalam Aksi Teror, Anak-anak adalah Korban Salah Pengasuhan

Kompas.com - 22/05/2018, 20:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dilibatkannya anak-anak dalam aksi teror. KPAI menyatakan, dalam kasus tersebut, anak tetap harus dipandang sebagai korban.

"Anak tetap harus dipandang sebagai korban, korban salah pengasuhan oleh orang tua," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi terkait terorisme di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dalam kasus teror bom di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, misalnya, anak-anak tidak pernah disekolahkan oleh orang tuanya. Malahan, mereka diminta untuk menjelaskan bahwa mereka disekolahkan di rumah atau homeschooling.

"Sesungguhnya tidak pernah ada homeschooling dalam kenyataannya. Hanya diberi pengetahuan tentang menulis, membaca, berhitung, dasar-dasar saja, tapi tidak pernah dididik seperti bagaimana sekolah," ucap Retno.

Baca juga: Anak-anak Terlibat dalam Aksi Bom, Polri Menilai Mereka adalah Korban

Menurut dia, anak-anak tersebut dididik di lingkungan keluarga dan sifatnya pun tertutup. Selain itu, anak-anak pun sangat sering dipertontonkan video mengenai jihad dan kekerasan, sehingga tertanam dalam diri anak.

Tidak hanya itu, anak-anak tersebut pun cenderung tidak bergaul. Di dalam lingkungannya, mereka tidak bisa bergaul bebas dengan anak-anak lainnya.

"Ini sebenarnya dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, orang tua sudah melakukan penelantaran," terang Retno.

Baca juga: Alasan Aksi Teror Libatkan Anak-anak Menurut KPAI

Selain itu, ketika anak tidak bisa diberikan akses terhadap pendidikan, maka orang tua pun sudah melanggar UU Perlindungan Anak. Dalam hal ini, imbuh Retno, orang tua bisa dipidana.

Adapun pihak yang sebetulnya wajib melaporkan hal ini adalah keluarga dan lingkungan di sekitarnya, termasuk tetangga. Pihak-pihak tersebut tidak boleh mendiamkan pelanggaran tersebut terus terjadi.

"Melarang anak-anak bergaul akan mengganggu tumbuh kembang anak. Di dalam UU Perlindungan Anak, itu pun pelanggaran," jelas Retno.

Kompas TV Densus 88 juga masih mencari enam warga Mojokerto yang diduga terkait dengan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com