Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Curi Ikan di Perairan Indonesia, Dua Kapal Vietnam Diciduk Bakamla

Kompas.com - 22/05/2018, 15:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi  Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berbendera Vietnam di Perairan Barat Tarempa, Kepulauan Riau.

Dua kapal laut itu diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kepala Subbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono menjelaskan awalnya KP Hiu 12 sedang melaksanakan patroli di Perairan Tarempa.

"Kapal patroli kemudian mendapati ada kapal nelayan sedang menangkap ikan dengan memakai alat tangkap gill net," ujar Mardiono sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Anak Buah Susi Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina

Saat diperiksa, nahkoda kapal merupakan warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong. Dia membawa 7 anak buah kapal yang juga warga negara Vietnam.

"Ketika diperiksa, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta oleh aparat," ujar Mardiono.

Tidak lama kemudian, kapal patroli kembali mendapatkan informasi mengenai aktivitas kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Setelah mengamankan kapal pertama agar tidak melarikan diri, patroli bergerak ke kapal sasaran kedua.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Berbendera Vietnam yang Diduga Illegal Fishing

Di kapal kedua, petugas mendapati 1 nahkoda dan 9 anak buah kapal warga negara Vietnam.

"Kapal yang kedua ini juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap gill net. Mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang seharusnya ada," ujar Mardiono.

Atas dugaan pelanggaran ilegal fishing yang dilakukan kedua kapal dikawal menuju PSDKP Natuna guna menjalani proses hokum lebih lanjut.

Kompas TV Berikut Catatan KompasTV bersama Jurnalis KompasTV, Sofie Syarief. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com