Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi KUHP Perlu Dikaji Ulang untuk Mendukung Keadilan Restoratif

Kompas.com - 06/05/2018, 17:05 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menilai bahwa perlu kajian ulang dalam pembahasan revisi KUHP. Salah satu tujuannya untuk memastikan diterapkannya pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana.

"Kami meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan R-KUHP, untuk memastikan R-KUHP telah disusun dan dibahas berdasarkan analisis yang berbasis bukti," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

Aliansi menilai penyusunan R-KUHP yang sebelumnya dimaksudkan untuk mendukung keadilan restoratif, justru tidak tergambar dalam rumusan tindak pidana dalam R-KUHP. Misalnya, Buku II R-KUHP malah meningkatkan sanksi pidana dan jenis tindakan yang bisa dipidana.

Baca juga : Kronik KUHP: Seabad di Bawah Bayang Hukum Kolonial

Hal itu bisa dilihat dari semakin banyaknya perbuatan yang dikriminalisasi melalui RKUHP, sehingga seolah-olah setiap permasalahan di masyarakat harus diselesaikan dengan hukum pidana.

Padahal, pidana bukan merupakan satu-satunya ukuran keberhasilan (output), tetapi harus diuji sejauh mana ancaman pidana berdampak konstruktif dan positif, baik bagi pelaku maupun korban dan masyarakat secara keseluruhan.

Aliansi meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang rumusan R-KUHP dengan secara saksama, menguji biaya dan keuntungan kriminalisasi suatu perbuatan. Hal itu terutama untuk kejahatan tanpa korban seperti tindak pidana narkotika dengan mengedepankan pendekatan restoratif atau pemulihan bagi pelaku, korban dan masyarakat.

"Kami juga meminta pemerintah dan DPR merumuskan ancaman pidana dalam RKUHP berdasarkan analisis dan evaluasi yang jelas, dengan terlebih dahulu mengevaluasi putusan pidana yang selama ini dijatuhkan hakim," kata Anggara.

Kompas TV Polresta Surakarta menangkap dua tersangka penganiaya suporter sepakbola bonek hingga tewas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com