JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan, kepolisian akan menuntaskan masalah peredaran minuman keras (miras) oplosan.
Bahkan, ia memberikan jaminan dalam waktu dekat masalah itu selesai.
"Saya tekankan lagi untuk deadline waktu, menjelang bulan puasa miras selesai yang oplosan," ujar Wakapolri saat ditemui usai peresmian Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
(Baca juga : Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang)
Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa. Terbaru, 45 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di beberapa kecamatan di Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, polisi sudah menangkap bos miras oplosan, yakni SS, HM (memproduksi), dan JS (agen penjual).
Para tersangka dijerat Pasal 204 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Wakapolri tak ingin peredaran miras oplosan menganggu dan menghambat ibadah selama bulan Ramadhan.
(Baca juga : 180 Orang Diamankan dalam Operasi Miras Ilegal, 30 Ribu Botol Disita)
Oleh karena itu, ia memberikan target waktu sebelum Ramadhan untuk memberantas peredaran miras oplosan kepada jajaran Kapolda.
Polri akan menurunkan tim investigasi internal untuk melakukan pengawasan kinerja aparat di daerah terkait penangangan peredaran miras oplosan.
Mabes Polri akan mengapresiasi Polda, Polres, dan Polsek yang serius menangani peredaran miras oplosan.
Namun bila main-main, Polri mengancam akan mengganti Kapolda, Kapolres, atau Kapolseknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.